Senin, 10 Agustus 2009

Tradisi Bahari Sulawesi Selatan

oleh: Subarman
Pengantar
Premis Christian Pelras dalam bukunya Manusia Bugis (2006) tentang nenek moyang Bugis sebagai seorang petani, telah memberi perspektif baru sekaligus meruntuhkan kuatnya keyakinan yang mengakar dalam orang Bugis, bahwa nenek moyang mereka adalah seorang pelaut ulung. Pelaut ulung yang diasosiasikan dengan Pasompe, yang secara terminologi berarti orang yang melakukan pelayaran, sedangkan kesimpulan umum diartikan sebagai saudagar laut. Menurut Pelras, tradisi pelaut orang-orang Bugis tidak lebih dari sekadar refleksi dari tuntutan survival hidup. Orang Bugis melakukan pelayaran bukan untuk berdagang, akan tetapi untuk mencari lahan pertanian baru dan kemudian mendirikan perkampungan. Hal ini dikaitkan dengan kecenderungan adanya kelompok-kelompok Bugis dalam jumlah yang relatif besar dan mengikatkan diri dalam sebuah kelompok perkampungan, yang dijumpai di beberapa tempat di antaranya; kepulauan Jawa, Sumatera, Kalimantan, bahkan Malaysia dan Singapura.
Kejayaan tradisi bahari Bugis-Makassar dalam tinjauan historis tidak terlepas dari upaya hegemonik dan sangat rentan dengan dimensi politik. Kerajaan yang mampu menguasai laut, akan tampil sebagai penguasa dan pemegang kendali perekonomian. Kerajaan Gowa dan Bone yang pernah berjaya pada sekitar abad XV – XVI merupakan representasi kerajaan Sulawesi Selatan yang berorientasi pada tradisi kemaritiman, dengan mengoptimalkan fungsi pelabuhan laut sebagai sarana transportasi, sentra perdagangan, sekaligus sebagai benteng pertahanan.
Tradisi bahari dalam masyarakat Bugis-Makassar telah berlangsung sejak jaman kerajaan. Bahkan dalam naskah kuno La Galigo, disebutkan bahwa tradisi bahari telah dimulai jauh sebelumnya. Meskipun demikian, seiring dengan perkembangan peradaban, serta berubahnya orientasi pemegang otoritas negara, menyebabkan tradisi bahari menjadi semacam cerita kuno yang tidak lagi mampu teraktualkan dalam konteks kekinian. Kejayaan tradisi bahari yang pernah tercipta pada jaman kerajaan hingga jaman Hindia Belanda, menjadi oase di tengah keterpurukan kondisi perekonomian masyarakat pesisir/nelayan. Masyarakat nelayan hanya menjadi buruh yang setiap hari dituntut memperoleh hasil tangkapan ikan tanpa berhak menentukan (nilai) pasar untuk komoditi hasil keringat mereka sendiri. Mereka tidak dapat menentukan harga, termasuk apabila mereka mendapatkan hasil yang melimpah. Hal lain yang cukup signifikan adalah berkurangnya daya saing alat produksi serta mulai menipisnya sumber daya alam.
Rapuhnya tradisi bahari juga ditandai dengan kurangnya perhatian negara terhadap batas-batas teritori laut dan pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Kasus Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan oleh Malaysia di Mahkamah Internasional, serta kasus Blok Ambalat yang hingga sekarang masih menjadi sengketa, memberi warning kepada kita, bahwa ancaman terhadap integritas negara telah menjadi nyata, akibat kelalaian kita dalam memelihara dan menjaga aset dan kekayaan negeri kepulauan yang bernama Indonesia.

Kejayaan dan Tradisi Bahari
Banyak pendapat skeptis bahwa jiwa pelaut Sulawesi Selatan sudah pudar atau mati, bahkan nelayan yang handal tidak pernah ada, yang ada hanya Pasompe atau yang akrab dikenal sebagai saudagar laut.
Mukhlis dalam “Upaya Memahami Kebudayaan Maritim” (1994) menguraikan bahwa sebelum tahun 1500 telah berdiri tiga dinasti pemerintahan yang berbasis maritim, yaitu Luwu, Tompotikka dan Weweng Riu. Namun, dalam perkembangannya, di penghujung abad ke-15, dinasti yang berbasis maritim tersebut runtuh dan digantikan dengan pemerintahan yang berbasis agraris.
Meskipun demikian, kerajaan Gowa yang mencapai puncak kejayaannya pada awal abad ke-16, mengeluarkan kebijakan yang berorientasi maritim, di antaranya :
(1) mengatur dan menguasai produksi pertanian dan hasil-hasil hutan di pedalaman untuk komoditi perdagangan maritim;
(2) penguasaan jalur pelayaran di bagian timur Nusantara dan menjadikan Somba Opu sebagai tempat pelabuhan transito utama bagi perdagangan rempah-rempah dari Maluku;
(3) menjalin hubungan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan luar;
(4) membangun angkatan perang dan benteng perhanan;
(5) meningkatkan hasil perdagangan dengan membangun jaringan perdagangan yang dikontrol dengan ketat; dan
(6) membangun sistem birokrasi yang menunjang kegiatan sosial ekonomi dan politik.
Kebijakan kerajaan Gowa yang berbasis maritim tersebut membuka alternatif baru dalam peta pelayaran dan perdagangan dunia. Setelah Malaka direbut oleh Portugis, praktis mempengaruhi pola perdagangan yang berkorelasi signifikan dengan konstalasi politik internasional. Hadirnya pelabuhan Makassar sebagai sentra baru bagi para pedagang internasional didukung oleh kompleksitas tatanan dan proses dinamika kehidupan politik ekonomi dan sosial budaya kemaritiman, yang menurut Mukhlis, terdiri dari tiga tradisi budaya maritim, yakni :
(1) tradisi yang diwakili oleh para bangsawan (elit birokrasi);
(2) masyarakat marginal (orang kaya, ponggawa); dan
(3) para penduduk pinggiran (tupabbiring).
Tiga golongan ini merupakan pendukung utama tradisi maritim, suatu keseluruhan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Namun kebijakan orientasi maritim yang tidak didukung dengan infrastruktur militer, hanya menunggu waktu menuju titik kehancuran. Di tengah geliat persaingan negara-negara koloni melakukan ekspansi Makassar akhirnya jatuh ke tangan Belanda. Hanya kurang lebih seabad dalam kejayaannya, pada pertengahan abad ke-17 (1667 M), Makassar ditaklukkan oleh Belanda, yang secara politis dan ekonomis sangat mempengaruhi tradisi bahari Makassar.
Jaringan internasional yang telah dibangun tersebut, dibatasi dengan ketat, bahkan dilarang. Monopoli yang diterapkan Belanda telah berimplikasi menurunnya aktivitas perdagangan dan pelayaran di pelabuhan Makassar. Bahkan Gubernur penguasa Makassar pada saat itu mengeluarkan kebijakan larangan berlayar dan mencari ikan terhadap masyarakat, dan mengubah orientasi pencahariannya pada lahan pertanian. Kebijakan kontroversial ini menimbulkan social shock, dan pada akhirnya memberi kontribusi bagi terciptanya kemiskinan kultural.

Kaum Migran yang Solid
Kekalahan kerajaan Gowa/Makassar memberi pengaruh bagi beralihnya jalur perdagangan ke penjuru barat semenanjung Melayu, Sumatera, terutama Kepulauan Riau dan Kalimantan dan ke arah selatan hingga perairan dan pantai utara Australia. Dalam tinjauan dinamika tradisi internal (Sulawesi Selatan), terjadi transformasi budaya yang fundamental. Kerajaan Bone yang berkoalisi dengan Belanda dalam perang melawan Gowa telah menyudutkan Wajo yang memilih posisi netral, namun dianggap berkhianat oleh kerajaan-kerajaan Bugis (Bone). Wajo akhirnya mengkompensasi kekalahannya dengan memusatkan energinya pada aktivitas perdagangan.
Pada era ini, kelompok-kelompok migran bugis mulai bergerak meninggalkan tanah kelahirannya menuju wilayah-wilayah yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik, wilayah-wilayah yang sebelumnya telah mereka singgahi pada saat mereka melakukan aktifitas pelayaran dan perdagangan. Migran-migran tersebut berlayar bersama keluarga dan selanjutnya membuka tradisi dan jaringan baru mendukung tradisi bahari yang kuat. Hingga abad ke-18, migran-migran Bugis tersebut menjadi kekuatan pendukung bagi kaum migran Bugis Makassar dalam membangun kekuatan baru sekaligus menorehkan sejarah menaklukkan Sultan Johor, serta membangun sistem kontrol terhadap pelabuhan-pelabuhan Melayu dan Selangor. Prestasi ini, bahkan dicapai di bawah kontrol dan hegemoni Belanda.
Berkali-kali Belanda berusaha ‘menyerang’ perekonomian kaum migran, namun mampu dimentahkan oleh kelompok-kelompok semi independen yang kadang-kadang cukup tersatukan oleh beberapa kesultanan kecil penguasa sepanjang pantai. Hingga pada tahun 1756, Migan Bugis menerapkan strategi gudang pasar (entrepot) di Riau, yang memungkinkan mereka menguasai persaingan pasar. Pada perkembangan selanjutnya, Riau menjadi pelabuhan yang telah ramai oleh para pedagang Cina, Inggris, Muangthai, dan pedagang-pedagang dari Jawa.
Keberhasilan kaum migran Bugis dalam menancapkan hegemoni mereka di negeri rantau, ternyata tidak berlangsung lama. Pada tahun 1784, Belanda memaksa orang-orang Bugis meninggalkan Riau sebagai pusat dagang dan kekuatan perangnya. Namun revolusi Perancis (1789) yang mempengaruhi konstalasi politik yang luas, membawa implikasi beralihnya hegemoni kekuatan politik di Asia Tenggara, termasuk Riau, di bawah kendali Inggris.
Inggris yang memiliki tradisi dan kekuatan maritim yang besar, akhirnya berhasil merebut Selat Malaka yang memiliki posisi strategis dalam peta pelayaran dan geopolitik internasional. Selat Malaka dipilih oleh Inggris sebagai pusat koloninya di Asia Tenggara dan selanjutnya menerapkan kebijakan dagang terbuka, memberi efek bagi berlangsungnya aktivitas perdagangan yang kondusif bagi kaum migran Bugis. Menurut Hooridge dalam “The Lambo or Prahu Bot” (1979), di abad ke-19 perahu-perahu dagang Bugis meningkat pesat dan tersebar di semua daerah pemukiman dagang Bugis. Migran Bugis muncul sebagai kekuatan dagang besar yang mampu mengimbangi kekuatan Cina di Asia Tenggara. Rentangan sejarah migran Bugis dalam membangun kekuatan dagang tersebut terus berlanjut hingga proklamasi kemerdekaan.

Fluktuasi Budaya Bahari Setelah Kemerdekaan
Tradisi berlayar pelaut Bugis tetap memerankan posisi yang strategis dalam pelayaran tradisional di Indonesia. Hal ini terutama didukung oleh kuatnya jaringan-jaringan yang selama berabad-abad telah terbentuk dan mengakar. Setelah proklamasi kemerdekaan, perdagangan dan pelayaran mengalami perkembangan yang signifikan. Perubahan signifikan nampak pada mulai diperkenalkannya jenis Lambo yang menurut Hoordige menyerupai bentuk sekoci, bergaya Inggris. Juga dikenal konstruksi Nade (layar dan tali-temali) sekitar tahun 1920 untuk memenuhi kebutuhan akan perahu dengan laju cepat, ketika pertama kali dibawa ke Indonesia melalui jalur Singapura oleh perusahaan-perusahaan Bugis dan dari Hongkong oleh anggota klub lomba perahu Belanda yang kaya di Batavia.
Berbeda dengan masa kejayaan kerajaan, perusahaan nasional dan swasta tidak lagi menjadi motor penggerak dan penyambung antara perikanan rakyat dan pemerintah seperti halnya yang pernah diterapkan oleh birokrasi kerajaan Gowa. Birokrasi hadir hanya sebagai penagih pajak (bea cukai), sehingga terkadang dengan alasan besarnya jumlah pajak dan komplitnya pengurusan administrasi, menjadi penyebab suburnya aktivitas penyelundupan.
Matinya tradisi bahari adalah akumulasi dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam memberdayakan potensi kemaritiman. Pendekatan pembangunan yang tidak berpijak pada akar budaya maritim, mengakibatkan hilangnya potensi maritim yang pernah dimiliki. Ketidakmampuan melakukan eksplorasi dan penetrasi daerah-daerah baru secara signifikan memengaruhi berkurangnya produksi, akibat pengerukan yang tidak terkontrol. Sementara, desain pola kebijakan pemerintah masih belum menunjukkan keberpihakan terhadap dukungan untuk membangun masyarakat bahari. Selain itu, demi menjaga integritas sebagai negara kepulauan, dibutuhkan political wil dari pemerintah yang mengarah pada peningkatan pertahanan kemaritiman yang secara sinergis akan melakukan pengawasan dan pengoptimalan potensi, serta observasi wilayah (pulau) baru yang belum terjamah, demi menghindari terulangnya sengketa wilayah perbatasan yang akhirnya akan merugikan negara secara materil, sekaligus menjadi ancaman bagi kedaulatan negara.

Minggu, 09 Agustus 2009

tabrakan beruntun di jl alauddin, depan warkop cappo

tabrakan beruntun di depan warkop cappo, jl alauddin Makassar, melibatkan tiga mobil dalam keadaan rusak ringan, terjadi sekitar pukul 15.15 wita. tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, namun sempat menimbulkan kemacetan sekitar satu km. (prt.ol)

Sabtu, 08 Agustus 2009

?Pengadilan Publik? untuk Sastra Amoral

Mungkin para sastrawan dan seniman kita tidak menyadari atau pura-pura tidak tahu, dan kemudian tidak memedulikannya, bahwa mereka memiliki power, kekuatan untuk mempengaruhi masyarakat. Posisi mereka pada ranah sosial memang bukan pengkhotbah, yang serta merta harus selalu benar, dan bukan pula sebagai seorang moralis yang paham kaidah baik-buruk, benar-salah. Kekuatan sastra untuk mempengaruhi massa menjadikan sastrawan diposisikan sebagai publik figur. Ia bisa diidolakan berkat kemampuannya menghasilkan sebuah karya.
Karya sastra dapat menjadi cerminan secara utuh dari suatu kebudayaan di era tertentu dari suatu bangsa. Sastra menjadi salah satu tolokukur perkembangan nilai budaya suatu masyarakat. Tingginya nilai karya seni sastra diukur dari sejauhmana ia mampu mengapresiasi pada ranah publik, tentu dengan tetap menciptakan racikan kreasi baru yang orisinil.
Hukum alam telah menetapkan bahwa apapun yang dilakukan seorang individu, mutlak ia akan dihadapkan pada ?pengadilan publik? yang bernama agama, moralitas, hukum normatif dan budaya. Sehingga, karya sastra, suka atau tidak suka, mutlak harus mampu melewati ?pengadilan publik? sebagai sebuah proses menuju pengakuan sosial. Dengan demikian sastrawan yang didaulat sebagai publik figur senantiasa menjadi sorotan publik. Bukan hanya sebatas karya, lebih dari itu, publik akan menelusuri warna kehidupan (life style) untuk kemudian dijadikannya sebagai salah satu panutan dan gaya melakoni hidup.
Saya tergelitik dan terkesima membaca artikel Richard Oh (Kompas,8/5/2005) Menurutnya, ?Persoalan moralitas sangat berseberangan dengan penciptaan karya seni. Seniman tidak kenal rambu-rambu moralitas dalam penciptaan mereka. Yang didasarkan dalam setiap karya seni bukan lagi capaian moralitas, tapi capaian orginilitas dalam suara, visi atau estetika.? Sebegitu agungnyakah nilai orginilitas-estetika, sehingga ia dibenarkan melabrak nilai yang justru timbul dari akar kualitas sebuah tatanan masyarakat?
Bagaiamana masyarakat kita menilai aksi panggung grup band mancanegara (Green Day atau Red Hot Chili Peppers, untuk mengangkatnya sebagai sebuah contoh kasus) yang dengan alasan ekspresi kebebasan seni mereka tampil tanpa busana (telanjang bulat), yang bahkan diakhiri dengan perusakan peralatan musik dan panggung.
#
Lantas, apakah nilai moralitas itu dapat mengadili sastra? Dan mengapa sastra mesti teradili oleh moralitas? Tentu saja pertanyaan ini akan menelurkan kontroversi, pertama, jika para penggiat sastra menginginkan kebebasan berekspresi, mengaktualkan imajinasi dalam penciptaan karyanya yang bernilai erotis tinggi atas nama seni adalah wajar. Atas nama orsinilitas, mereka lalu memilih tema ?seks? untuk dieksplor ataupun mengangkat tema sadisme (violence) ke dalam karyanya.
Di lain pihak, publik sebagai subyek penikmat seni tentu akan melakukan sebuah proses pengapresiasian berdasarkan daya akses dan kemampuan membaca ?teks? dan kemudian melakukan proses perifikasi (pengadilan publik) dengan menggunakan perangkat-perangkat budaya, agama, hukum normatif dan moralitas yang mereka pegang.
Kedua, jika para sastrawan secara totalitas ingin berkarya tanpa ada batasan moralitas, petuah agama dan dogma-dogma budaya, rasanya, tidak perlu mereka mengaktualisasikan karyanya kepada khalayak. Cukup sastra untuk sastrawan. Tidak perlu lagi ada publikasi apalagi komersialisasi karya pada publik yang punya parameter tersendiri dalam menilai sebuah karya sastra.
Ketiga, sastrawan yang tetap tak mengindahkan ?pengadilan publik? (sastra bebas nilai) pada akhirnya akan berhadapan dengan mereka yang menganggap diri sebagai moralis. Dengan demikian, masing-masing (moralis dan sastrawan) akan berdiri pada qutub ekstrim yang mustahil disatukan jika tidak dibangun upaya komunikasi yang simestris.
Selanjutnya, muncul pertanyaan: bagaimana para moralis mampu memahami bahasa sastra? Bagaimana para sastrawan mampu mengaktualkan imajinasinya tanpa berbenturan dengan dogma-dogma para moralis?
Jika pertanyaan ini tidak terjawab, pertarungan kedua qutub tersebut menjadi abadi. Sebab, sebuah karya tidak hanya harus mampu terbaca oleh publik, akan tetapi sebuah karya terus menerus berproses menuju pengakuan sosial dengan melewati hukum alam yang bernama moralitas, agama dan budaya. Jika tidak, sebuah karya sastra, hanya layak berada di laci meja, di bawah bantal imajinasi atau hanya mampu menari-nari dalam kepala sang sastrawan. Kita tentu tidak ingin melihat pertentangan abadi antara sastrawan dan moralis. (tapi, jangan-jangan keduanya memang ditakdirkan bertarung seumur hidup!)
Mari kita cermati secara obyektif pertarungan moralis dengan ?sastrawan amoral?. Apa esensi dari kekurangharmonisan hubungan keduanya? Mari kita menelaah dengan cermat dan sistematis. Pertama, karya sastra (seni) tidak mungkin dapat diartikan secara tekstual atau letter let (tidak terkecuali aliran realis) karya sastra dari kelas dan aliran manapun tentu akan melahirkan penafsiran yang berbeda dari publik berdasarkan daya akses, tingkat pengetahuan sastra mereka. Realitas inilah yang akan menimbulkan kontroversi sebuah karya sastra. Sastra yang telah sampai pada tangan pembacanya akan berubah bentuk berdasarkan tingkat penafsiran dan gaya apresiasi penikmat seni.
Kedua, eksklusifitas sastra. Rendahnya kualitas pendidikan sastra dan ketidakmampuannya melakukan proses komunikasi (sastrawan dan sastranya) dengan publik. Akhirnya, dunia sastra menjadi terisolasi, termajinalkan, teralienasi. Olehnya, dibutuhkan sebuah revitalisasi pendidikan sastra yang lebih humanis dan mampu menyentuh seluruh stratifikasi sosial. Dengan harapan, bahasa sastra dapat terbaca secara lebih luas dan terbuka, tidak eksklusif.
Dialog sastra diharapkan tidak hanya berlangsung di sekolah-sekolah formal, akan tetapi secara kultural, sastrawan dan karya sastranya harus berani ?turun gunung? berkomunikasi tanpa sekat. Sehingga, karya sastra tidak lagi dicap sebagai sesuatu yang eksklusif, mahal, dan berkelas.
Ketiga, efek penafsiran (pembacaan) dan bentuk apresiasi bagi publik. Apakah dari pembacaan sastra bagi publik akan menimbulkan inspirasi untuk melakukan tindakan kekerasan? Apakah dari hasil penafsiran sastra, menjadi salah satu indikasi meningkatnya tindakan kriminalitas? Mari kita renungkan.

Mengabaikan tetangga berarti memberi peluang bagi teroris

Saat ini, kita bisa bernafas lega, setidaknya dengan tertembak matinya Noordin M Top (meskipun masih perlu pembuktian melalui tes DNA), oleh Densus 88 Polri. Namun hal ini bukan berarti habitat terrorist di Indonesia sudah benar-benar hancur. Masih banyak jaringan Noordi M Top yang berkeliaran membentuk sel baru yang jika diberi peluang untuk berkonsolidasi akan melahirkan terror baru.
Apakah jaringan terror di Indonesia tidak dapat benar-benar dibersihkan? Apakah ini mengindikasikan lemahnya sistem pertahanan Negara Indonesia? Dalam perspektif ini, tentu saja tidak sepenuhnya sistem pertahanan Negara menjadi elemen yang bertanggungjawab dengan berkembangnya jaringan terrorist. Sebab, defenisi dan bahkan sistem penanganannya telah menjadi isu internasional. Jadi masalah teroris adalah masa transnasional. Di sisi lain, dalam konteks lokal, tempat tumbuh dan berkembangnya jaringan teroris, Negara juga memiliki peran yang sangat strategis.
Mengapa jaringan teroris dapat tumbuh dan berkembang di Indonesia? Mengapa ada orang Indonesia yang terekrut ke dalam jaringan teroris itu? Mengapa sampai ada orang Indonesia yang rela mati demi membunuh orang lain dan menghancurkan fasilitas umum? Lantas, dimana semangat kesetiakawanan, gotong royong, saling memaafkan, toleransi, dan kerukunan yang membesarkan bangsa ini? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang semestinya menyadarkan kita untuk kembali berintropeksi: apa yang telah kita lakukan untuk mengembalikan iklim bermasayarakat kita sehingga tercipta sebuah harmonisasi kehidupan yang rukun dan damai. Kita semua adalah sel yang bertanggungjawab dan berpotensi untuk menciptakan damai dan suasana penuh toleransi dan empati. Jika kepada tetangga saja kita tidak saling kenal dan merentang jarak, bisa jadi kita dengan tidak sadar memupuk tumbuhnya teroris di lingkungan sendiri.
Saat ini, memang tidak perlu lagi kita membicarakan apa itu teroris, bagaimana dia berkembang, siapa musuh mereka, dan siapa di balik jaringan teroris itu. Yang paling penting untuk kita kedepankan adalah: apa yang kita lakukan dengan segala potensi yang kita miliki untuk membuat hidup dan lingkungan kita menjadi rukun dan damai. Kita adalah duta untuk diri dan keluarga serta lingkungan kita untuk menebar senyum, menyuguhkan empati, menawarkan pertolongan, dan mendukung gotong royong.
Saat ini, apapun aktivitas dan bagaimanapun kesibukan kita, kita seharusnya punya waktu untuk mengetahui, mengajak bicara, mengenal lebih jauh, tetangga kita. Jadikanlah tetangga kita menjadi bagian dari keluarga yang setiap saat dapat kita mintai saran, pendapat, pertolongan, dan begitu juga sebaliknya. Dengan begitu, kita telah menjadi sel-sel positif yang akan menarik semua potensi-potensi positif dari alam semesta untuk bersatu mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
Mari kita mulai hari ini dengan niat dan komitmen yang tulus untuk menghilangkan prasangka buruk. Kita adalah bagian dari yang lain, begitu juga sebaliknya. Karena itu, seseorang atau sebuah keluarga, tidak selayaknya (tidak semestinya) menderita kelaparan hingga mereka harus mengemis di jalanan, padahal tetangga mereka hidup berkecukupan. Sebuah keluarga juga tidak selayaknya dapat dengan tenang menikmati santapan lezat di rumahnya, tatkala masih ada tetangga mereka yang berpuasa karena tidak memiliki apa-apa untuk mereka makan.
Memerangi teroris tidak mesti dengan menebar terror dan menciptakan suasana mencekam. Senjata tidak perlu dihadapi dengan senjata. Sebab, senjata tidak membunuh orang, orang yang berada di balik senjata itulah yang membunuh orang. Terror adalah kata pasif yang akan menjadi kata kerja jika diberi imbuhan ‘me’ (meneror) atau diberi akhiran ‘is’ (teroris). Lupakanlah kata itu. Lihatlah orang-orang di sekeliling kita, mereka juga adalah bagian dari kita. Mereka juga memiliki keinginan-keinginan, mereka memiliki keluarga, mereka juga ingin diberi ruang, mereka juga butuh tempat untuk berdiri dan mengatakan apa sesungguhnya yang mereka harapkan dari Negara ini. Orang-orang di jalanan, di mall, di halte bus, pengendara mobil, motor, pejalan kaki, pemulung, pengemis, orang di kantoran yang berdasi, semua sama sebagai manusia. Yang membedakan hanyalah peran. Mari kita jalankan peran kita masing, sambil membuka mata dan telinga, bahwa orang lain juga sedang memerankan perannya untuk mewujudkan hidup yang lebih baik jika kita bisa saling berbagi, berkomunikasi, berempati dan saling membuka perspektif.

makna kecemasan

“Hidup ini memang susah tapi tidak ada yang tidak mungkin”
(Napoleon Banaparte)

Mari kita memaknai duka dan derita yang menimpa bangsa ini dengan rasa empati yang dalam, bahwa sebuah peristiwa yang telah terjadi sebagai penegas Kebesaran dan Mahakuasanya Tuhan. Bencana tsunami, letusan gunung merapi, musibah tanah longsor, banjir Bandang, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, wabah penyakit epidemik yang menimpa ternak dan manusia, gagalnya panen, berjangkitnya polio dan busung lapar, semuanya menjadi penegas bahwa hukum Tuhan benar-benar terjadi tanpa ada satu kekuatan pun yang mampu mencegahnya. Memaknai derita adalah bentuk apresiasi-reflektif kita terhadap fenomena hidup. Bagaimanapun manusia adalah mahluk lemah yang tidak layak membusungkan dada, menyombongkan diri, sebab yang berhak untuk sombong hanyalah Yang Mahakuat.
Kematian adalah sebuah keniscayaan untuk setiap mahluk yang hidup. Sakit, kehilangan dan mati adalah bentuk derita manusia sebagai mahluk naïf yang pasti akan mati. Bahkan, Nabi Isa as. pernah berkomentar “betapa hidup ini sia-sia, tak peduli ia orang baik atau orang jahat, pendosa atau ahli ibadah, tak terkecuali mereka yang kaya dan miskin, yang kuat dan lemah, sang penguasa dan yang tertindas, rakyat biasa atau pemerintah, semua akan mati”. Hidup memang akan sia-sia jika hidup sekadar untuk hidup. Beliau menambahkan, “bagi mereka yang memaknai hidupnya sebagai rangkaian ibadah kepada Tuhan, hidupnya tidak akan sia-sia”. Dengan keyakinan hidup tidak sekadar menghabiskan masa di bumi, akan tetapi tujuan hidup sesungguhnya adalah setelah kehidupan ini, kehidupan yang kekal.
Manusia adalah mahluk potensial untuk terjangkiti penyakit, ia tidak bebal dengan rasa sakit. Tentu saja, sehat, kaya, senang (dalam pengertian imanen) adalah dambaan setiap manusia dan wujud kebahagiaan manusia yang dicapainya melalui pemaknaan hidup yang tepat.
Jika demikian, otoritas manusia terletak pada cara dan usahanya memaknai hidup. Rasa sedih dan rasa senang sesungguhnya lahir dari sensasi manusia terhadap sesuatu (di luar dirinya) yang menimpanya. Artinya, perasaan sakit dan senang, meskipun tidak dapat diukur secara matematis, namun diterima dan dirasakan secara otonom oleh individu, tentunya dengan sensasi yang berbeda-beda.
Ada orang yang menganggap sakit merupakan sensasi fisik semata, sehingga tidak mempengaruhi kondisi emosi dan kematangan jiwanya. Sedangkan sebagian yang lain –bahkan sangat dominan- hampir tidak mampu memisahkan sensasi fisik dengan kondisi emosi, sehingga yang terjadi adalah munculnya sikap: menyesali, meratapi, dan mendramatisir keadaan, sehingga kondisi jiwa juga ikut tidak stabil, emosional-tempramental.
#
Di antara harapan dan kenyataan ada kecemasan, kegelisahan. Meskipun demikian, manusia mutlak memiliki harapan sebagai obsesi, tujuan dan demi untuk meraih makna hidup. Tetapi, pengalaman manusia pun mengajarkan bahwa harapan kerapkali tidak mampu terwujud menjadi sebuah kenyataan.
Kecemasan merupakan salah satu emosi yang paling menimbulkan stress yang dirasakan oleh banyak orang. Kadang-kadang kecemasan juga disebut dengan ketakutan atau perasaan gugup.
Setiap orang pasti pernah mengalami kecemasan pada saat-saat tertentu, dan dengan tingkat yang berbeda-beda. hal tersebut mungkin saja terjadi karena individu merasa tidak memiliki kemampuan untuk menghadapi hal yang mungkin menimpanya dikemudian hari. Dalam teori Behavior dijelaskan bahwa kecemasan muncul melalui clasical conditioning, artinya seseorang mengembangkan reaksi kecemasan terhadap hal-hal yang telah pernah dialami sebelumnya dan reaksi-reaksi yang telah dipelajari dari pengalamannya (Bellack & Hersen, 1988:284).
Taylor (1953) dalam Tailor Manifest Anxiety Scale (TMAS) mengemukakan bahwa kecemasan merupakan suatu perasaan subyektif mengenai ketegangan mental yang menggelisahkan sebagai reaksi umum dari ketidakmampuan mengatasi suatu masalah atau tidak adanya rasa aman. Perasaan yang tidak menentu ini pada umumnya tidak menyenangkan dan menimbulkan atau disertai disertasi perubahan fisiologis (misal gemetar, berkeringat, detak jantung meningkat) dan psikologis (misal panik, tegang, bingung, tidak bisa berkonsentrasi).
Carlson (1992:201) menjelaskan kecemasan sebagai rasa takut dan antisipasi terhadap nasib buruk dimasa yang akan datang, kecemasan ini memiliki bayangan bahwa ada bahaya yang mengancam dalam suatu aktivitas dan obyek, yang jika seseorang melihat gejala itu maka ia akan merasa cemas. Kecemasan merupakan respon emosional yang tidak menentu terhadap suatu obyek yang tidak jelas.
Menurut Massion, Warshaw, & Keller (1993) (dalam Weiten & Llyod, 1999:437) Kecemasan merupakan gangguan yang ditandai dengan perasaan ketakutan pada sesuatu yang akan terjadi secara berlebihan.
Kecemasan merupakan respon emosional yang tidak menentu terhadap suatu obyek yang tidak jelas (Stuard and sudeen, 1998: 175).
Menurut (Darajat, 1996:27) kecemasan adalah suatu keadaan emosi yang sedang mengalami tekanan perasaan (Frustasi) atau pertentangan batin (konflik). Manakala seseorang sedang mengalami cemas karena perasaan atau konflik, maka perasaan itu akan muncul melalui berbagai bentuk emosi yang disadari dan yang tidak disadari. Segi yang disadari dari cemas tampak dalam segi seperti rasa takut, terkejut, ngeri, rasa lemah, rasa berdosa, rasa terancam, dsb. Sementara segi yang tanpa disadari dari cemas tampak dalam keadaan individu yang merasakan takut tanpa mengetahui faktor-faktor yang mendorongnya pada keadaan itu.
Kecemasan dapat diartikan sebagai energi yang tidak dapat diukur, namun dapat dilihat secara tidak langsung melalui tindakan individu tersebut, misalnya berkeringat, sering buang air besar, kulit lembab, nafsu makan menurun, tekanan darah, nadi dan pernafasan meningkat (Lang, 1997 dalam Goldstein & Krasner,1988:284).
Atkinson (1990:6) kecemasan adalah emosi yang tidak menyenangkan dan ditandai dengan dengan istilah-istilah seperti kehawatiran, keprihatinan dan rasa takut yang kadang-kadang kita alami dalam tingkat yang berbeda.
Kecemasan menurut Yoseph (dalam Sobur; 2003,345) adalah bentuk serta intensitas dari perasaan orang yang terancam keselamatannya, sedangkan orang yang terancam tersebut tidak mengetahui langkah dan cara yang harus diambil untuk menyelamatkan dirinya.
Sedangkan menurut (Sobur, 2003:345) Kecemasan adalah ketakutan yang tidak nyata, suatu perasaan terancam sebagai tanggapan terhadap sesuatu yang sebenarnya tidak mengancam.
Kartono (1989,127) menjelaskan bahwa Kecemasan adalah rasa ragu, masygul, gentar atau tidak berani terhadap hal-hal yang tidak konkrit, yang riil, yang semu atau khayali, hal-hal yang tidak jelas.
Kecemasan juga memiliki orientasi di masa depan. Seseorang mungkin memiliki bayangan bahwa ada bahaya yang mengancam dalam suatu obyek. Ia melihat gejala itu ada, sehingga ia merasa cemas. Kecemasan ini dibutuhkan agar individu dapat mempersiapkan diri menghadapi peristiwa buruk yang mungkin akan terjadi. Menurut Branca, 1964 (dalam John & Pervin, 406:2001).
Cluster (dalam Douglas, 1990:107) mengungkapkan bahwa kecemasan merupakan reaksi individu yang tertekan dalam menghadapi kesulitan sebelum kesulitan itu terjadi. Seperti yang diungkapkan dalam kamus psikologi oleh Chaplin (1989,32) bahwa kecemasan adalah perasaan campuran berisikan ketakutan dan kekhawatiran mengenai masa-masa mendatang tanpa sebab khusus untuk ketakutan tersebut.
Greenberger & Padesky (2004,209) kecemasan merupakan periode singkat perasaan gugup atau takut yang dialami seseorang ketika dihadapkan pada pengalaman yang sulit dalam kehidupan.
Menurut (Warga, 1983:110) kecemasan merupakan ketakutan terpusat pada sebuah object seperti emosi yang menimbulkan suatu reaksi seperti kegelisahan, ketakutan yang ditandai dengan tekanan darah, jantung yang semakin meningkat dsb. Yang mana hal ini merupakan antisipasi emosi tindakan sebagai alat penekan.
Dari beberapa uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa kecemasan adalah suatu perasaan subyektif mengenai ketegangan mental yang menggelisahkan sebagai reaksi umum dari ketidakmampuan mengatasi suatu masalah atau tidak adanya rasa aman. Perasaan yang tidak menentu tersebut pada umumnya tidak menyenangkan yang nantinya akan menimbulkan atau disertai disertasi perubahan fisiologis (misal gemetar, berkeringat, detak jantung meningkat) dan psikologis (misal panik, tegang, bingung, tidak bisa berkonsentrasi).

Kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan tersebut akan menimbulkan kekecewaan, penyesalan. Tidak mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang diinginkannya. Mendapatkan dirinya pada kondisi yang tak terduga, tak diharapkannya. Kenyataan inilah yang terkadang menyudutkan manusia, mengutuk nasib dan kehidupannya.
Jika hidup adalah episode nasib yang tak terduga, bagaimana manusia menyiapkan diri menghadapi segala kemungkinan yang tak terduga itu? Jika tidak semua harapan mampu terwujud menjadi kenyataan, apakah manusia mesti memilah-milah untuk menetapkan harapan? Ataukah manusia salah dalam menerjemahkan kenyataan yang dihadapinya, sehingga mereka menderita sakit, kalah, stress? Ataukah manusia tidak mampu mengelola dengan baik kenyataan hidupnya, sehingga ia tidak mampu menemukan makna di baliknya?
Kecemasan dan kegelisahan adalah kondisi ketidakstabilan emosi yang disebabkan oleh ketakutan menghadapi kenyataan. Kecemasan dan kegelisahan berawal dari munculnya keinginan-keinginan artifisial. Pada kondisi kecemasan dan kegelisahan yang akut, justru terkadang tidak akan mengantarkan manusia ke kenyataan yang ditakutkan ataupun yang kenyataan yang diharapkannya. Kecemasan dan kegelisahan yang berlebihan akan mematikan kreativitas, membunuh semangat dan akhirnya perlahan-lahan akan merampas kehidupan manusia.
Kecemasan dan kegelisahan yang berlebihan juga akan melahirkan sikap reaktif yang tak terkontrol. Dengan emosionil seseorang akan menempuh segala cara untuk mewujudkan keinginannya. Tak lagi memedulikan halal-haram, baik-buruk, layak atau tidak, demi menuntaskan rasa cemas dan gelisahnya. Hidup menjadi serba hitam-putih. Semua dimensi hidup menjadi ajang kompetisi menang-kalah. Lahirlah strategi dan manuver untuk menaklukkan lawan, dengan satu tujuan: menang, berkuasa dan senang. Mereka yang menang, akan tenggelam dalam euphoria dan akan segera terjangkiti virus post power syndrome. Mereka yang kalah, kembali menyusun strategi, mengelola isu, merekayasa konflik untuk menjatuhkan lawan dan merebut kekuasaan. Begitulah mata rantai kehidupan para pengejar sensasi hidup.
Kalau begitu, apakah lebih baik jika kecemasan dan kegelisahan itu dimatikan? Kecemasan dan kegelisahan pada tingkat sewajarnya justru akan meningkatkan kewaspadaan dan merangsang kreativitas. Kecemasan dan kegelisahan justru akan menyadarkan manusia, bahwa semua kemungkinan bisa saja terjadi.
Kegagalan dan kesuksesan adalah kemungkinan. Seperti dua sisi mata uang logam. Menghadapi kegagalan dan kesuksesan adalah resiko hidup, karena hidup adalah kumpulan dari kemungkinan-kemungkinan. Akan tetapi, pada tingkat yang subtansial, kecemasan dan kegelisahan menjadi tidak perlu. Sebab, kenyataan selalu dibuntuti oleh kemungkinan-kemungkinan, dan kenyataan tidak perlu menunggu atau waktu yang tepat. Kenyataan hidup secara terus menerus berjalinkelindan, sustainable. Karena itu, kenyataan yang sebenarnya adalah kesadaran kita serta tindakan yang kita lakukan saat ini untuk mewujudkan mimpi sembari mempersiapkan kemungkinan gagalnya usaha.

Rabu, 05 Agustus 2009

"Tentang Positivisme: Mempersoalkan realitas"

resensi buku
Judul Buku : Melampaui Positivisme dan Modernitas
Penulis : Fransisco Budi Hardiman
Penerbit : Kanisius
Tahun : 2003
Halaman : 202


Sejak jaman pencerahan di Eropa abad XVII, lompatan-lompatan perubahan besar terjadi dimana-mana. Titik balik peradaban. Mulai dari revolusi politik (kekuasaan negara) hingga perubahan paradigma yang terjadi pada ranah ilmu pengetahun. Kekuasaan absolut negara mulai digugat. Peran dan fungsi gereja secara kritis dinilai tidak lagi murni sebagai wahana inisiasi religius dan “kesakralannya” yang menyimpan perselingkuhan antara agma dan kapitalisme. Bahkan di dunia ilmu pengetahuan, obyektivitas dan subyektivitas saling mengaburkan, di sisi lain dibekap oleh kekuasaan yang tiran.

Tapi dunia ilmu pengetahuan bukanlah dunia materi. Ilmu tidak tersentuh oleh senjata maupun jeruji besi. Ilmu pengetahuan bertahta dalam benak dan samudera yang luas di lubuk hati para pencari ilmu, wisdom. Ilmu memiliki dinamikanya sendiri. Ketika ia dibekap oleh penguasa dengan dalih stabilitas, daya kritis justru semakin kuat dalam melakukan perlawanan. Kita mengenal banyak pemikir besar yang justru lahir di dunia tiran dan menghasilkan maestro di dalam kerangkeng.

Paradigma ilmu pengetahuan sesungguhnya merupakan landasan atau pijakan dasar bagi semua cabang ilmu yang ada. Paradigma memberi tuntunan arah perkembangan ilmu pengetahuan melalui metode. Paradigma adalah filsafat, grand sience: positivisme, relativisme, modernisme dan posmodernisme?

“Mempersoalkan realitas” adalah akar dari filsafat, bahwa realitas adalah konstruksi atau rekonstruksi yang ada karena ada sebab, intervensi, pengakuan, atau karena adanya realitas lainnya. Ilmu bukanlah ilmu, namun ia adalah gejala, ia adalah realitas, antithesa, pencarian. Namun, bisa jadi ilmu akan menjadi “kebohongan yang disepakati” jika ia mendeklarasikan diri sebagai pemegang tahta kebenaran atau dijadikan sebagai tameng kekuasaan. Nafas ilmu adalah dialektika dan diskursus, bukan kemapanan.

“Modernisasi adalah westernisasi”. Terdengar sentimentil, namun, bagaimanapun, akar sejarah modernisasi lahir dan berkembang di dunia Barat. Modernisasi lahir untuk membebaskan (Hardiman, 2003:72). Sementara dunia ketiga, negara berkembang, seringkali menjadi konsumtif. Bahkan, terkadang sentimentil itu menjadi miris. Miris menyaksikan ketidakberdayaan kita menahan ekspansi Barat dalam segala hal, termasuk diskursus ilmu pengetahuan.

Sementara itu, positivisme yang mengikuti modernisme, berkembang menjadi sebuah kerangka besar pemikiran cendrung ekspansionis. “karena pendekatan ilmu-ilmu alam telah sukses menjelaskan gejala-gejala alam sampai menjadi teknologi, diyakini bahwa sukses yang sama juga akan diperoleh jika pendekatan yang sama diterapkan dalam ilmu-ilmu tentang masyarakat” (Hardiman, 2003:22). Demikian alur sederhana bagaimana positivisme merambat ke ranah ilmu-ilmu sosial.

Selanjutnya, Hardiman menulis bahwa “positivisme melestarikan staus quo konfigurasi masyarakat yang ada, mengapa? Karena penelitian diarahkan pada keharusan memperoleh pengetahuan tentang das sein (apa yang ada) dan bukan tentang das sollen (apa yang seharusnya ada)” (Hardiman 2003: 24) Jika tidak berhati-hati, tampaknya, ilmu sejarah akan terjebak ke dalam paradigma positivisme dan tidak lagi mampu hadir sebagai sebuah ilmu yang mencerahkan, sebagai guru yang bijak. Penggunaan term hipotesis, adalah salah satu model kerangka positivis yang dapat menjebak sebuah penelitian sosial termasuk sejarah.

Menurut Hardiman, seorang peneliti sosial tak lebih dari seorang asing yang ingin memahami apa-apa yang ada dalam wilayah yang ingin ditelitinya. Karena itu, ia harus berbicara, bertanya, menanggapi, menyimpulkan, melihat perubahan air muka, menangkap perubahan-perubahan, mndengar pengalaman, dan mengikuti semua itu dengan kesadaran akan dirinya sendiri, dan seterusnya. (Hardiman, 2003: 29)

Interpretasi adalah salah satu tahapan dalam proses historiografi (sejarah) merupakan tahapan yang membutuhkan dukungan pemahaman mengenai kondisi budaya dan bahasa sebuah sumber. Dalam konsep hermeneutika, Hardiman mengemukakan bahwa untuk menafsirkan sebuah kata, tidak cukup hanya dengan mencari artinya di dalam kamus. Pengarang bisa jadi mempunyai pengandaian-pengandaian yang berbeda dari pengandaian kita sendiri, sehingga makna kata itu tidak seperti yang kita duga. Ada dua kemungkinan menurut Hardiman: kita berpegang pada pra-paham kita dan menolak pemahanan baru yang tak terduga; atau pertentangan antara pengandaian pengarang dan pengandaian kita itu justru memperkaya pemahaman kita. Dengan kata lain, perbenturan antara cakrawala pengarang dengan pemahaman kita bila dihadapi dengan sikap produktif, kreatif, dan terbuka justru akan memberi kita pengetahuan yang mengejutkan. (Hardiman, 2003: 48-49)

Buku ini sejatinya adalah sebuah perenungan bagi seorang yang memiliki kepedulian mengenai pentingnya proses dialektika (diskursus) dalam ilmu pengetahuan. Buku ini juga mengajak pembaca untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana mendekati fenomena sosial? Perbedaan fundamental ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial-kemasyarakatan? Bagaimana mendasarkan pembedaan metodologis secara epistemologis? Apakah implikasi positivisme terhadap ilmu-ilmu sosial?

Buku yang ditulis oleh F.B.Hardiman yang berjudul “Melampaui Positivisme dan Modernitas” diterbitkan oleh Kanisius (2003) adalah sebuah karya yang sarat dengan nilai kritis terhadap kemapanan ilmu. Meskipun karya ini merupakan kumpulan tulisan-tulisan sporadic, namun secara sistematis telah disusun menjadi sebuah kesatuan yang ajek. Buku ini terdiri dari tiga bagian:
Pertama, kritik terhadap Positivisme, diantaranya berisi posisi positivisme dalam dunia penelitian dan perannya (pengaruh) dalam dunia praksis (realitas). Bagian ini juga menguraikan problematika teks dan hermeneutika;
Kedua, modernitas dan kritik. Bagian ini terdiri dari lima subbab yang menguraikan dinamika, tradisi dan transformasi modernitas;
Ketiga, postmodernisme sebagai kritik. Bagian ini berisi kritik terhadap dan modernitas dan dilema yang menyertainya. Bagian akhir penulis membuat sebuah eksplanasi mengenai polemik moderisme dan postmodernisme, serta perlunya terus menerus belajar dalam dunia yang plural dengan jalan terus menerus melakukan komunikasi (dan berdemokrasi).

Selasa, 04 Agustus 2009

Paket untuk Anak

Di Auckland Selandia baru, tidak akan ada lagi perayaan ulang tahun dengan kue tar di sekolah Oteha Valley. Seiring dengan kebijakan baru pemerintah yang memperketat penjualan pangan tak sehat kepada anak sekolah. Harian The New Zealand, (4/4/08) memberitakan, pihak sekolah Oteha Valley sudah memberitahu para orangtua dari siswa-siswa di sana untuk tidak lagi membiarkan anak-anaknya membawa kue tar ulang tahun ke sekolah untuk dibagikan kepada teman-temannya. Kepala sekolah Oteha Valley Megan Bowden mengemukakan, banyak orangtua juga sependapat bahwa membawa kue ke kelas sangat tak sehat. Sebagai gantinya, kini makanan yang akan dijual di kantin sekolah dan bisa dipesan saat ulang tahun. (kompas, 7/408).
Sebuah kebijakan yang senasionali namun cukup berani. Di jaman yang serba instan ini, anak-anak disuguhi dengan makanan-makanan junk food, mainan robot yang serba jadi yang akan mematikan kreativitas. Sementara para orangtua lebih memilih jalan pintas untuk meredakan tangis anak2 mereka dengan memenuhi apapun permintaan sang anak. Mereka seakan lupa, kalau si anak belum paham mana yang baik dan mana yang pantas untuk mereka. Anak-anak tidak pernah tahu dan tidak mau tahu bagaimana membuat layangan, bagiamana membuat mobil2an. Yang mereka tahu, di mall ada banyak mainan yang lucu dan menggemaskan, namun sangat membosankan.
Orangtua, kata Kak Seto, lebih dini harus mengenalkan pada anak untuk tidak mengiayakan semua apa yang diinginkannya. Dunia ini bukan abracadabra, yang semua bisa terpenuhi dengan keberadaan orangtua mereka. Pun tidak semua yang mereka dengar dan lihat adalah benar-benar cocok dan bermanfaat untuk mereka. Tidak memenuhih permintaan anak, bukan berarti membatasi keinginan anak. Keinginan sang anak harus diarahkan agar tidak menjerumuskan mereka menjadi personal yang konsumtif. Begitu juga ketika si anak jatuh atau terbentur meja, orangtua terkadang refleks mencontohkan perilaku membalas dengan memukul balik meja atau menendang batu tempat si anak tersandung. Dengan tidak sadar, orangtua itu membentuk karakter cengeng dan egois.
Pihak sekolah Oteha Valley, berkomitmen menyelamatkan generasi muda dari jajanan tidak sehat, sebuah tindakan yang setidaknya membuka perspektif baru: untuk mengapresiasi kesenangan anak, tidak melulu harus dengan yang mewah dan mahal. Paket makanan Ultah untuk anak tidak semestinya melulu dengan kue tar dan semacamnya. Anak-anak seharusnya juga mengenal makanan khas yang dekat dengan lingkungan mereka. Dengan demikian, moment Ultah tidak lagi dikesankan semata sebagai sebuah perayaan dan pesta, melainkan, moment Ultah dapat dijadikan sebagai wahana apresiatif bagi anak untuk mengenal lebih jauh lingkungan mereka. Biarkanlah anak itu tumbuh bersama lingkungannya dan orangtua memposisikan diri sebagai teman, sahabat, sekaligus menjadi guru.
Kahlil Gibran telah mengingatkan para orangtua untuk tidak menganggap anak sebagai barang atau benda atau kekayaan yang dengannya kita bisa bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya. Anak memiliki kehidupannya sendiri yang orangtua sekalipun tidak mungkin bisa mengintervensinya. Masa-masa kita dengan anak hanyalah sebagian dari sekian puzzle yang akan membawa si anak itu kelak menjemput jiwa dan kehidupannya. Anak itu kelak memiliki hidupnya sendiri yang sedikit atau banyak akan melanjutkan tradisi dan sejarah keluarganya, sejarah kedua orangtuanya.